Selasa, 06 Desember 2011

JOINT VENTURE


Joint Venture adalah suatu unit terpisah yang melibatkan dua atau lebih peserta aktif sebagai mitra. Kadang-kadang juga disebut sebagai aliansi strategis, yang meliputi berbagai mitra, termasuk organisasi nirlaba, sektor bisnis dan umum.

Jenis–jenis Joint Venture
Meskipun ada banyak jenis joint venture, yang paling umum adalah antara dua atau lebih perusahaan yang memiliki tujuan yang berbeda, seperti memasuki pasar baru, meningkatkan modal dan ekspansi. Joint Venture Internasional semakin banyak dilakukan karena keuntungannya. Kedua perusahaan tidak hanya bisa berbagi pendapatan dan pertumbuhan, joint venture bisa mengurangi kebutuhan biaya jika pengetahuan atau paten
dibiayai sebagai kontribusi usaha. Joint venture juga memberikan akses kepada pasar internasional baru yang tidak mudah dicapai.
Ada beberapa kelemahan dalam joint venture internasional. Pertama, tujuan bisnis partner joint venture bisa cukup berbeda, yang bisa menyebabkan masalah mengenai arah dan perkembangan unit baru. Disamping itu, perbedaan kultural masing-masing perusahaan menimbulkan kesulitan manajerial dalam joint venture baru. Terakhir, kebijakan pemerintah kadang-kadang bisa memiliki pengaruh negative pada arah dan operasi joint venture internasional.
Akuntansi untuk Joint Venture
Pada prinsipnya ada dua (dua ) metode :
1.      Buku buku diselenggarakan secara terpisah dari pembukuan masing masing anggota.
2.      Rekening-rekening untuk setiap transaksi dalam joint venture ada dan dicatat dalam buku masing masing anggota ( tidak diselenggarakan pembukuan secara terpisah terhadap aktivitas joint venture ).



Akuntasi untuk joint venture yang diselenggarakan secara terpisah dari pembukuan masing masing anggota.
Dalam pencatatan ini joint venture dianggap sebagai unti usaha yang terpisah dari pemiliknya, dalam karakteristiknya joint venture ini mempunyai karakteristik yang hampir sama dengan persekutuan. Begitu pula dengan pembukuannya juga sama dengan pembukuan yang ada dalam persekutuan.

Akuntansi Joint Venture untuk tidak diselenggarakan pembukuan secara terpisah.

Dalam pembukuan tipe ini masing masing anggota harus mempunyai rekening-rekening sendiri mengenai apa yang ada dalam Joint venture pada bukunya. Saldo yang ada pada Joint Venture akan menunjukkan jumlah yang sama selama hubungan masih ada ( joint venture masih belum dibubarkan ).

Kerja Sama yang belum selesai (Uncompleted Venture )
Apabila Akuntasi untuk joint venture yang diselenggarakan secara terpisah dari pembukuan masing-masing anggota.
Apabila dalam hal ini sampai akhir joint Venture suatu persetujuan masih belum bisa diakhiri, untuk keperluan kebutuhan penutupan buku masing-masing partner maka perlu dihitung rugi dan labanya. Menurut ketentuannya joint venture baru bisa dihitung apabila usaha yang menjadi obyeknya sudah selesai. Tetapi apabila pembukuan dilakukan secara terpisah maka dapat dilakukan tanpa kesulitan.

Apabila Akuntasi untuk joint venture yang diselenggarakan tidak secara terpisah dari pembukuan masing-masing anggota.
Seperti yang dijelaskan bahwa joint Venture hanya bisa dihitung laba/ruginya apabila telah berakhir usaha yang menjadi obyeknya maka dalam pembukuan ini mengalami hal hal yang perlu dilakukan karena pembukuan secara tidak terpisah sedikit berbeda dari pembukuan secara terpisah, yang membedakan adalah hak-hak para anggota di dalam joint venture dapat ditentukan pada setiap saat yang menyangkut aktivitas joint venture.
 Hak-hak para anggota adalah selisih antara jumlah komuatif semua rekening yang mempunyai saldo debit dengan jumlah komulatif semua rekening yang mempunyai saldo kredit dari pembukuan yang diselenggarakan oleh anggota yang bersangkutan.
            Rekening-rekening dengan saldo debet menunjukkan aktiva joint venture (termasuk biaya yang dibayar dimuka). Sedangkan rekening-rekening yang mempunyai saldo kredit adalah rekening yang menunjukkan kewajiban-kewajiban koint venture kepada pihka ketiga dan hak-hak anggota di dalam joint venture.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar