Kamis, 22 Desember 2011

Cara mengindentifikasi Risiko




A.   Pengertian Identifikasi Resiko
                        Risiko berhubungan dengan ketidakpastian ini terjadi oleh karena kurang atau tidak tersedianya cukup informasi tentang apa yang akan terjadi. Sesuatu yang tidak pasti (uncertain) dapat berakibat menguntungkan atau merugikan.menurut Wideman, ketidak pastian yang menimbulkan kemungkinan menguntungkan dikenal dengan istilah peluang (Opportunity), sedangkan ketidak pastian yang menimbulkan akibat yang merugikan dikenal dengan istilah risiko (Risk). Secara umum risiko dapat diartikan sebagai suatu keadaan yang dihadapi seseorang atau perusahaan dimana terdapat kemungkinan yang merugikan.
                        Jadi Identifikasi Resiko dapat dijabarkan proses dimana perusahaan secara terus menerus mengidentifikasi kerugian property, liability, personal sebelum terjadinya suatu peristiwa yang dapat menimbulkan kerugian atau kerusakan (penyebab langsung terjadinya kerugian).
B.   Katagori Resiko
Risiko dapat dikategorikan ke dalam dua bentuk :.
·                     Risiko spekulatif
Risiko spekulatif adalah suatu keadaan yang dihadapi perusahaan yang dapat memberikan keuntungan dan juga dapat memberikan kerugian.Risiko spekulatif kadang-kadang dikenal pula dengan istilah risiko bisnis(business risk). Seseorang yang menginvestasikan dananya disuatu tempat menghadapi dua kemungkinan. Kemungkinan pertama investasinya menguntungkan atau malah investasinya merugikan. Risiko yang dihadapi seperti ini adalah risiko spekulatif. Risiko spekulatif adalah suatu keadaan yang dihadapi yang dapat memberikan keuntungan dan juga dapat menimbulkan kerugian.
  • Risiko murni
Risiko murni (pure risk) adalah sesuatu yng hanya dapat berakibat merugikan atau tidak terjadi apa-apa dan tidak mungkin menguntungkan. Salah satu contoh adalah kebakaran, apabila perusahaan menderiat kebakaran,maka perusahaan tersebut akan menderita kerugian. kemungkinan yang lain adalah tidak terjadi kebakaran. Dengan demikian kebakaran hanya menimbulkan kerugian, bukan menimbulkan keuntungan, kecuali ada kesengajaan untuk membakar dengan maksud-maksud tertentu. Risiko murni adalah sesuatu yang hanya dapat berakibat merugikan atau tidak terjadi apa-apa dan tidak mungkin menguntungkan. Salah satu cara menghindarkan risiko murni adalah dengan asuransi. Dengan demikian besarnya kerugian dapat diminimalkan. itu sebabnya risiko murni kadang dikenal dengan istilah risiko yang dapat diasuransikan ( insurable risk ).
Perbedaan utama antara risiko spekulatif dengan risiko murni adalah kemungkinan untung ada atau tidak, untuk risiko spekulatif masih terdapat kemungkinan untung sedangkan untuk risiko murni tidak dapat kemungkinan untung
Tahapan ini bertujuan untuk mengindentifikasi risiko yang harus dikelola organisasi melalui proses yang sistematis dan terstruktur. Proses ini sangat penting karena risiko yang tidak terindentifikasi pada proses ini tidak akan ditangani pada proses-proses selanjutnya. Proses ini juga harus mengupayakan untuk mengindentifikasikan risiko-risiko baik yang dalam kendali organisasi maupun diluarkendali organisasi(eksternal). Proses tersebut dimulai dengan mengindentifikasikan secara komperehensif, ekstensif dan intensif mengenai risiko apa saja yang dapat terjadi, dimana dan bilamana. Setelah memperoleh daftar risiko yang dapat terjadi maka dimulai analisis mengapa hal tersebut dapat terjadi dan bagaimana terjadinya.
                        Sasaran indentifikasi risiko adalah mengembangkan daftar sumber risiko dan kejadian yang komperehensif serta memiliki dampak terhadap pencapaian sasaran dan target (atau elemen kunci) yang terindentifikasi dari konteks. Dokumen utama yang dihasilkan dalam proses ini adalah daftar risiko(risk register)

  1. Komponen Resiko
Risiko dalam manajemen risiko bukan sekedar suatu kejadian, peristiwa atau kondisi yang dapat berkembang/terjadi, namun mencakup pula berbagai informasi yang terkait dengan kejadian, peristiwa atau kondisi tersebut. Oleh karena itu dalam proses identifikasi risiko, informasi yang dikumpulkan antara lain mencakup:
o        Sumber risiko;stake holder, benda atau kondisi lingkungan yang dapat memicu timbulnya risiko.
Faktor risiko internal adalah faktor-faktor risiko yang terjadi di dalam perusahaan atau proyek yang dapat dikontrol oleh manusia. Risiko - risiko seperti ini biasanya timbul karena masalah keuangan, organisasi, karyawan, lingkungan kerja, perubahan produk dan masalah-masalah lain di dalam perusahaan atau proyek yang tidak menunjang pencapaian yang diharapkan. Akibatnya, terjadilah penundaan waktu penyelesaian proyek, peningkatan biaya atau gangguan / interupsi pada arus kas.
Faktor risiko eksternal adalah faktor-faktor risiko di luar kontrol / kendali manusia, misalnya aktivitas di pasar uang / pasar modal, kebijakan di bidang perpajakan, perubahan lingkungan / alam (cuaca), dan lain-lain. Ketika risiko-risiko ini terjadi, yang paling penting adalah bagaimana menghadapinya. Contoh faktor risiko eksternal dalam rencana pembangunan jembatan yang menghubungkan pulau Jawa dan Sumatra adalah gempa bumi yang kuat dan tsunami, karena selat Sunda termasuk salah satu area di dunia yang sangat sering diguncang gempa. Oleh karena itu, jembatan itu harus dibangun dengan kekuatan yang sanggup untuk menahan gempa bumi dan tsunami.
o        Kejadian : peristiwa yang dapat terjadi dan berdampak terhadap pencapaian sasaran dan target.
o        Konsekuensi:dampak terhadap asset organisasi atau stake holder
o        Pemicu (apa dan mengapa) : faktor-faktor yang menjadi pemicu timbulnya
o        Suatu peristiwa berisiko
o        Pengendalian : langkah-langkah antisipasi dan pencegahan awal yang dapat dilaksanakan
o        Perkiraan kapan risiko terjadi dan dimana risiko itu dapat terjadi elemen-elemen kunci diatas dapat bertambah atau malah berkurang tergantung kebutuhan pada saat menetapkan konteks manajemen risiko.

D.   Cara Mengindentifikasi Resiko
o   Identifikasi risiko berdasarkan tujuan.
            Pendirian sebuah perusahaan tentulah mempunyai tujuan. Jadi, peristiwa-peristiwa yang akan menyebabkan tidak tercapainya sebagian atau seluruh tujuan perusahaan akan diindentifikasikan sebagai risiko.
            Contoh : Kebijakan moratorium / penghentian sementara izin baru alih fungsi lahan gambut dan hutan alam menjadi Hutan Tanaman Industri (HTI) yang akan mulai diberlakukan pada awal tahun 2011 oleh Kementerian Kehutanan untuk semua sektor industri, mulai dari perkebunan, pertambangan sampai kehutanan, dapat diidentifikasikan sebagai risiko yang akan dihadapi oleh pelaku bisnis di bidang perkebunan kelapa sawit, pertambangan dan kehutanan yang telah merencanakan ekspansi bisnis sebagai tujuan usaha mereka pada tahun 2010 sampai 2012, karena dengan adanya kebijakan moratorium tersebut dapat membuat tidak tercapainya sebagian / seluruh tujuan perusahaan.
o   Identifikasi risiko berdasarkan skenario.
            Skenario yang dibuat dimana skenario-skenario tersebut merupakan alternatif-alternatif cara untuk mencapai tujuan perusahaan. Jadi, peristiwa-peristiwa yang memicu terjadinya alternatif skenario yang tidak diharapkan / di luar yang telah ditetapkan perusahaan dapat diidentifikasikan sebagai risiko
Hasil dari identifikasi risiko adalah sebuah daftar berisi risiko-risiko. Apa yang akan dilakukan terhadap risiko-risiko yang telah didaftarkan itu tergantung dari sifat dari risiko-risiko itu.
  1. Proses Identifikasi Risiko
            Proses identifikasi tergantung dari jenis proyek yang sedang ditangani dan kemampuan / keahlian / pengalaman dari tim manajemen risiko yang ditugaskan untuk mengidentifikasi risiko-risiko, beberapa langkah yang perlu dilakukan dalam proses identifikasi risiko, antara lain :
1.    Proses identifikasi risiko dimulai dengan mengumpulkan peristiwa-peristiwa yang dapat menimbulkan risiko bagi perusahaan atau suatu proyek baru yang akan dikembangkan / dirintis oleh perusahaan itu. Pada umumnya, sebagian besar proses identifikasi risiko dimulai dengan mempelajari isu-isu dan hal-hal yang menjadi perhatian tim pengembangan proyek. Contoh daftar identifikasi risiko-risiko adalah manajemen, organisasi, peraturan pemerintah, pihak ke tiga, kondisi ekonomi perusahaan, lingkungan, dan lain-lain.
2.    Pengelompokan risiko, sesudah risiko-risiko diidentifikasi maka risiko-risiko itu harus dikelompokkan dalam beberapa kelompok risiko yang sejenis. Pengelompokkan risiko-risiko itu bertujuan untuk mencegah terjadinya pengulangan dan membantu manajemen dalam proses menganalisa risiko-risiko.
3.    Pembentukan Tim, siapa saja yang terlibat dalam kegiatan-kegiatan yang berhubungan dengan identifikasi risiko ? Perusahaan dapat membentuk tim khusus untuk mengidentifikasi risiko yang terdiri dari manajer proyek, anggota-anggota proyek, tim manajemen risiko, ahli-ahli dari luar tim proyek yang menguasai / memahami proyek yang sedang dikerjakan, ahli manajemen risiko dan pemegang saham.
  1. Teknik-teknik yang Dipakai Dalam Mengidentifikasi Risiko
1.    Kumpulkan informasi
misalnya dengan cara :  Tukar pikiran diantara tim dan mintalah setiap orang untuk mengidentifikasi area-area mana saja yang berpotensi risiko. Setiap orang mungkin bisa menuliskan 3 (tiga) sampai 5 (lima) peristiwa-peristiwa yang mengandung risiko di areanya masing-masing. Dimulai dari risiko utama sampai pada risiko-risiko yang lebih kecil yang merupakan bagian dari risiko utama itu. Di papan tulis, orang pertama dapat menulis di baris pertama, dilanjutkan dengan orang berikutnya untuk menghindari duplikasi dan menghemat waktu. Keuntungan dari cara ini adalah masukan dari seseorang dapat memicu timbulnya masukan lain dari orang berikutnya.
2.    Interview
3.    Analisa SWOT (Strengths, Weaknesses, Opportunities, and Threats)

4.    Pengalaman pribadi dan intuisi
o  Buatlah sebuah daftar berisi risiko-risiko berdasarkan pengalaman masa lalu atau pelajaran-pelajaran yang dapat diambil dari proyek sejenis
o  Lakukan pemetaan dimana kita harus membuat kategori risiko dari seluruh risiko yang telah diidentifikasikan tersebut.
Risiko – risiko yang telah diidentifikasi dapat dikategorikan dalam :  
o  Peristiwa-peristiwa yang mengandung risiko dan diprediksi akan terjadi terus menerus, tapi kita tidak mengetahui bagaimana atau berapa besar dampak kerugian yang ditimbulkan jika peristiwa-peristiwa itu terjadi : perubahan dalam kondisi pasar, ketentuan-ketentuan operasional, perubahan dalam sosial, politik dan lingkungan, perubahan dalam perekonomian (perpajakan, nilai tukar mata uang, tidak stabilnya tingkat suku bunga, inflasi), kondisi cuaca yang ekstrim, perubahan selera pelanggan, tidak tersedianya bahan mentah, dll.  Contoh : kenaikan harga kertas merupakan salah satu risiko yang diidentifikasi oleh penerbit buku. Kenaikan harga kertas +/- 40% pada tahun 2010 ini memukul industri buku. Penjualan buku menurun karena lonjakan harga buku.
o  Peristiwa-peristiwa yang mengandung risiko, tapi jarang terjadi dan kita berusaha melakukan tindakan untuk menghindari kerugian akibat peristiwa-peristiwa itu. Contoh : bencana alam (banjir, kebakaran, gempa bumi, letusan gunung berapi), tidak tersedianya bahan mentah, terbatasnya / kurangnya modal kerja / pendanaan untuk suatu proyek, faktor-faktor eksternal seperti terorisme, sabotase, perang, dll
o  Peristiwa-peristiwa yang mengandung risiko yang terjadi di dalam internal bisnis / organisasi. Contoh : tujuan perusahaan yang tidak realistis, manajemen yang tidak kompeten, minimnya kepemimpinan manajemen, sistim komunikasi yang tidak berjalan baik di dalam perusahaan, karyawan mogok kerja, prosedur seleksi / rekrutmen karyawan yang tidak memadai, tugas & tanggung jawab yang tidak jelas.
o  Peristiwa-peristiwa yang mengandung risiko yang bersifat teknis : bekerja dalam kondisi yang tidak aman dapat menyebabkan kecelakaan, tingkat keamanan kerja yang tidak sesuai standar, dll.
o  Politik, misalnya perubahan dalam kebijakan / peraturan pemerintah,
pergantian kabinet, dll.
o    Hukum dan peraturan pemerintah
Contoh : Berdasarkan Ketentuan Badan Standar Nasional Indonesia No. 13-6910-2002 tentang Operasi Pengeboran Darat dan Lepas Pantai di Indonesia, maka sumur-sumur pengeboran harus berjarak sekurang-kurangnya 100 meter dari jalan umum, rel kereta api, perumahan atau tempat-tempat lain dimana sumber nyala api dapat timbul dan berdasarkan Perda No. 16 tahun 2003 peruntukan lokasi sebenarnya bukan untuk pertambangan. Tetapi, fakta yang terjadi adalah jarak sumur pengeboran gas bumi di Porong, Sidoarjo, Jawa Timur dengan pemukiman penduduk terlalu dekat (kurang lebih 5 meter) dan pengeboran dilakukan di kawasan industri. Hal ini merupakan risiko yang harus diidentifikasi oleh Lapindo Brantas Inc. sebelum melakukan pengeboran. Karena, bila terjadi kecelakaan pada saat pengeboran, maka ekologi dan manusia di sekitar lingkungan akan terkena dampaknya. Pihak Lapindo pun harus menanggung kerugian finansial bila terjadi kesalahan pengeboran.
5.       Analisa daftar risiko-risiko tersebut
      Suatu proses Analisa identifikasi risiko akan menghasilkan daftar risiko yang memuat informasi mengenai risiko-risiko yang telah diidentifikasikan, akar penyebab terjadinya risiko dan kategori risiko-risiko.Identifikasi Resiko perlu dilakukan secara terus menerus karena risiko-risiko baru bisa saja muncul ke permukaan ketika suatu proyek sedang berlangsung / dikerjakan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar