A. Pengertian
Identifikasi Resiko
Risiko berhubungan
dengan ketidakpastian ini
terjadi oleh karena kurang atau tidak tersedianya cukup informasi tentang apa
yang akan terjadi. Sesuatu yang tidak pasti (uncertain) dapat berakibat
menguntungkan atau merugikan.menurut Wideman, ketidak pastian yang menimbulkan
kemungkinan menguntungkan dikenal dengan istilah peluang (Opportunity),
sedangkan ketidak pastian yang menimbulkan akibat yang merugikan dikenal dengan
istilah risiko (Risk). Secara umum risiko dapat diartikan sebagai suatu
keadaan yang dihadapi seseorang atau perusahaan dimana terdapat kemungkinan
yang merugikan.
Jadi Identifikasi Resiko
dapat dijabarkan proses dimana perusahaan secara terus menerus mengidentifikasi
kerugian property, liability, personal sebelum terjadinya suatu peristiwa yang
dapat menimbulkan kerugian atau kerusakan (penyebab langsung terjadinya
kerugian).
B. Katagori Resiko
Risiko dapat
dikategorikan ke dalam dua bentuk :.
·
Risiko
spekulatif
Risiko spekulatif adalah suatu keadaan yang dihadapi
perusahaan yang dapat memberikan keuntungan dan juga dapat memberikan
kerugian.Risiko spekulatif kadang-kadang dikenal pula dengan istilah risiko
bisnis(business risk). Seseorang yang menginvestasikan dananya
disuatu tempat menghadapi dua kemungkinan. Kemungkinan pertama investasinya
menguntungkan atau malah investasinya merugikan. Risiko yang dihadapi seperti
ini adalah risiko spekulatif. Risiko spekulatif adalah suatu keadaan yang
dihadapi yang dapat memberikan keuntungan dan juga dapat menimbulkan kerugian.
- Risiko murni
Risiko murni (pure risk) adalah sesuatu yng hanya
dapat berakibat merugikan atau tidak terjadi apa-apa dan tidak mungkin
menguntungkan. Salah satu contoh adalah kebakaran, apabila perusahaan menderiat
kebakaran,maka perusahaan tersebut akan menderita kerugian. kemungkinan yang lain
adalah tidak terjadi kebakaran. Dengan demikian kebakaran hanya menimbulkan
kerugian, bukan menimbulkan keuntungan, kecuali ada kesengajaan untuk membakar
dengan maksud-maksud tertentu. Risiko murni adalah sesuatu yang hanya dapat
berakibat merugikan atau tidak terjadi apa-apa dan tidak mungkin menguntungkan.
Salah satu cara menghindarkan risiko murni adalah dengan asuransi. Dengan
demikian besarnya kerugian dapat diminimalkan. itu sebabnya risiko murni kadang
dikenal dengan istilah risiko yang dapat diasuransikan ( insurable risk ).
Perbedaan utama antara risiko spekulatif dengan risiko
murni adalah kemungkinan untung ada atau tidak, untuk risiko spekulatif masih
terdapat kemungkinan untung sedangkan untuk risiko murni tidak dapat
kemungkinan untung
Tahapan ini bertujuan untuk
mengindentifikasi risiko yang harus dikelola organisasi melalui proses yang
sistematis dan terstruktur. Proses ini sangat penting karena risiko yang tidak
terindentifikasi pada proses ini tidak akan ditangani pada proses-proses selanjutnya.
Proses ini juga harus mengupayakan untuk mengindentifikasikan risiko-risiko
baik yang dalam kendali organisasi maupun diluarkendali organisasi(eksternal).
Proses tersebut dimulai dengan mengindentifikasikan secara komperehensif,
ekstensif dan intensif mengenai risiko apa saja yang dapat terjadi, dimana dan bilamana.
Setelah memperoleh daftar risiko yang dapat terjadi maka dimulai analisis mengapa
hal tersebut dapat terjadi dan bagaimana terjadinya.
Sasaran
indentifikasi risiko adalah mengembangkan daftar sumber risiko dan kejadian yang
komperehensif serta memiliki dampak terhadap pencapaian sasaran dan target (atau
elemen kunci) yang terindentifikasi dari konteks. Dokumen utama yang dihasilkan
dalam proses ini adalah daftar risiko(risk register)
- Komponen Resiko
Risiko dalam manajemen risiko bukan sekedar
suatu kejadian, peristiwa atau kondisi yang dapat berkembang/terjadi, namun mencakup
pula berbagai informasi yang terkait dengan kejadian, peristiwa atau kondisi tersebut.
Oleh karena itu dalam proses identifikasi risiko, informasi yang dikumpulkan antara
lain mencakup:
o
Sumber
risiko;stake holder, benda atau kondisi lingkungan yang dapat memicu timbulnya
risiko.
Faktor risiko internal adalah faktor-faktor risiko yang
terjadi di dalam perusahaan atau proyek yang dapat dikontrol oleh manusia.
Risiko - risiko seperti ini biasanya timbul karena masalah keuangan,
organisasi, karyawan, lingkungan kerja, perubahan produk dan masalah-masalah
lain di dalam perusahaan atau proyek yang tidak menunjang pencapaian yang
diharapkan. Akibatnya, terjadilah penundaan waktu penyelesaian proyek,
peningkatan biaya atau gangguan / interupsi pada arus kas.
Faktor risiko eksternal adalah faktor-faktor risiko di luar
kontrol / kendali manusia, misalnya aktivitas di pasar uang / pasar modal,
kebijakan di bidang perpajakan, perubahan lingkungan / alam (cuaca), dan
lain-lain. Ketika risiko-risiko ini terjadi, yang paling penting adalah
bagaimana menghadapinya. Contoh faktor risiko eksternal dalam rencana
pembangunan jembatan yang menghubungkan pulau Jawa dan Sumatra adalah gempa
bumi yang kuat dan tsunami, karena selat Sunda termasuk salah satu area di
dunia yang sangat sering diguncang gempa. Oleh karena itu, jembatan itu harus
dibangun dengan kekuatan yang sanggup untuk menahan gempa bumi dan tsunami.
o
Kejadian
: peristiwa yang dapat terjadi dan berdampak terhadap pencapaian sasaran dan target.
o
Konsekuensi:dampak
terhadap asset organisasi atau stake holder
o
Pemicu
(apa dan mengapa) : faktor-faktor yang menjadi pemicu timbulnya
o
Suatu
peristiwa berisiko
o
Pengendalian
: langkah-langkah antisipasi dan pencegahan awal yang dapat dilaksanakan
o
Perkiraan
kapan risiko terjadi dan dimana risiko itu dapat terjadi elemen-elemen kunci diatas
dapat bertambah atau malah berkurang tergantung kebutuhan pada saat menetapkan konteks
manajemen risiko.
D. Cara Mengindentifikasi Resiko
o
Identifikasi
risiko berdasarkan tujuan.
Pendirian sebuah perusahaan tentulah mempunyai tujuan.
Jadi, peristiwa-peristiwa yang akan menyebabkan tidak tercapainya sebagian atau
seluruh tujuan perusahaan akan diindentifikasikan sebagai risiko.
Contoh : Kebijakan moratorium / penghentian sementara
izin baru alih fungsi lahan gambut dan hutan alam menjadi Hutan Tanaman
Industri (HTI) yang akan mulai diberlakukan pada awal tahun 2011 oleh
Kementerian Kehutanan untuk semua sektor industri, mulai dari perkebunan,
pertambangan sampai kehutanan, dapat diidentifikasikan sebagai risiko yang akan
dihadapi oleh pelaku bisnis di bidang perkebunan kelapa sawit, pertambangan dan
kehutanan yang telah merencanakan ekspansi bisnis sebagai tujuan usaha mereka
pada tahun 2010 sampai 2012, karena dengan adanya kebijakan moratorium tersebut
dapat membuat tidak tercapainya sebagian / seluruh tujuan perusahaan.
o
Identifikasi
risiko berdasarkan skenario.
Skenario yang dibuat dimana skenario-skenario tersebut
merupakan alternatif-alternatif cara untuk mencapai tujuan perusahaan. Jadi,
peristiwa-peristiwa yang memicu terjadinya alternatif skenario yang tidak
diharapkan / di luar yang telah ditetapkan perusahaan dapat diidentifikasikan
sebagai risiko
Hasil dari identifikasi risiko adalah sebuah daftar berisi risiko-risiko. Apa yang akan dilakukan terhadap risiko-risiko yang telah didaftarkan itu tergantung dari sifat dari risiko-risiko itu.
Hasil dari identifikasi risiko adalah sebuah daftar berisi risiko-risiko. Apa yang akan dilakukan terhadap risiko-risiko yang telah didaftarkan itu tergantung dari sifat dari risiko-risiko itu.
- Proses Identifikasi Risiko
Proses identifikasi tergantung dari jenis proyek yang
sedang ditangani dan kemampuan / keahlian / pengalaman dari tim manajemen
risiko yang ditugaskan untuk mengidentifikasi risiko-risiko, beberapa langkah
yang perlu dilakukan dalam proses identifikasi risiko, antara lain :
1.
Proses
identifikasi risiko dimulai dengan mengumpulkan peristiwa-peristiwa yang dapat
menimbulkan risiko bagi perusahaan atau suatu proyek baru yang akan
dikembangkan / dirintis oleh perusahaan itu. Pada umumnya, sebagian besar
proses identifikasi risiko dimulai dengan mempelajari isu-isu dan hal-hal yang
menjadi perhatian tim pengembangan proyek. Contoh daftar identifikasi
risiko-risiko adalah manajemen, organisasi, peraturan pemerintah, pihak ke
tiga, kondisi ekonomi perusahaan, lingkungan, dan lain-lain.
2.
Pengelompokan
risiko, sesudah risiko-risiko diidentifikasi maka risiko-risiko itu harus
dikelompokkan dalam beberapa kelompok risiko yang sejenis. Pengelompokkan
risiko-risiko itu bertujuan untuk mencegah terjadinya pengulangan dan membantu
manajemen dalam proses menganalisa risiko-risiko.
3. Pembentukan
Tim, siapa saja yang
terlibat dalam kegiatan-kegiatan yang berhubungan dengan identifikasi risiko ?
Perusahaan dapat membentuk tim khusus untuk mengidentifikasi risiko yang
terdiri dari manajer proyek, anggota-anggota proyek, tim manajemen risiko,
ahli-ahli dari luar tim proyek yang menguasai / memahami proyek yang sedang
dikerjakan, ahli manajemen risiko dan pemegang saham.
- Teknik-teknik yang Dipakai Dalam Mengidentifikasi Risiko
1.
Kumpulkan
informasi
misalnya dengan cara : Tukar pikiran diantara tim dan mintalah setiap
orang untuk mengidentifikasi area-area mana saja yang berpotensi risiko. Setiap
orang mungkin bisa menuliskan 3 (tiga) sampai 5 (lima) peristiwa-peristiwa yang
mengandung risiko di areanya masing-masing. Dimulai dari risiko utama sampai
pada risiko-risiko yang lebih kecil yang merupakan bagian dari risiko utama
itu. Di papan tulis, orang pertama dapat menulis di baris pertama, dilanjutkan
dengan orang berikutnya untuk menghindari duplikasi dan menghemat waktu.
Keuntungan dari cara ini adalah masukan dari seseorang dapat memicu timbulnya
masukan lain dari orang berikutnya.
2.
Interview
3.
Analisa SWOT (Strengths, Weaknesses,
Opportunities, and Threats)
4.
Pengalaman pribadi dan intuisi
o Buatlah
sebuah daftar berisi
risiko-risiko berdasarkan pengalaman masa lalu atau pelajaran-pelajaran yang
dapat diambil dari proyek sejenis
o Lakukan
pemetaan dimana kita
harus membuat kategori risiko dari seluruh risiko yang telah diidentifikasikan
tersebut.
Risiko
– risiko yang telah diidentifikasi dapat dikategorikan dalam :
o Peristiwa-peristiwa yang mengandung
risiko dan diprediksi akan terjadi terus menerus, tapi kita tidak mengetahui
bagaimana atau berapa besar dampak kerugian yang ditimbulkan jika peristiwa-peristiwa
itu terjadi : perubahan dalam kondisi pasar, ketentuan-ketentuan operasional,
perubahan dalam sosial, politik dan lingkungan, perubahan dalam perekonomian
(perpajakan, nilai tukar mata uang, tidak stabilnya tingkat suku bunga,
inflasi), kondisi cuaca yang ekstrim, perubahan selera pelanggan, tidak tersedianya
bahan mentah, dll. Contoh : kenaikan
harga kertas merupakan salah satu risiko yang diidentifikasi oleh penerbit
buku. Kenaikan harga kertas +/- 40% pada tahun 2010 ini memukul industri buku.
Penjualan buku menurun karena lonjakan harga buku.
o Peristiwa-peristiwa yang mengandung
risiko, tapi jarang terjadi dan kita berusaha melakukan tindakan untuk
menghindari kerugian akibat peristiwa-peristiwa itu. Contoh : bencana alam
(banjir, kebakaran, gempa bumi, letusan gunung berapi), tidak tersedianya bahan
mentah, terbatasnya / kurangnya modal kerja / pendanaan untuk suatu proyek,
faktor-faktor eksternal seperti terorisme, sabotase, perang, dll
o Peristiwa-peristiwa yang mengandung
risiko yang terjadi di dalam internal bisnis / organisasi. Contoh : tujuan
perusahaan yang tidak realistis, manajemen yang tidak kompeten, minimnya
kepemimpinan manajemen, sistim komunikasi yang tidak berjalan baik di dalam
perusahaan, karyawan mogok kerja, prosedur seleksi / rekrutmen karyawan yang
tidak memadai, tugas & tanggung jawab yang tidak jelas.
o Peristiwa-peristiwa yang mengandung
risiko yang bersifat teknis : bekerja dalam kondisi yang tidak aman dapat
menyebabkan kecelakaan, tingkat keamanan kerja yang tidak sesuai standar, dll.
o Politik, misalnya perubahan dalam kebijakan
/ peraturan pemerintah,
pergantian
kabinet, dll.
o
Hukum
dan peraturan pemerintah
Contoh : Berdasarkan
Ketentuan Badan Standar Nasional Indonesia No. 13-6910-2002 tentang Operasi
Pengeboran Darat dan Lepas Pantai di Indonesia, maka sumur-sumur pengeboran
harus berjarak sekurang-kurangnya 100 meter dari jalan umum, rel kereta api,
perumahan atau tempat-tempat lain dimana sumber nyala api dapat timbul dan
berdasarkan Perda No. 16 tahun 2003 peruntukan lokasi sebenarnya bukan untuk
pertambangan. Tetapi, fakta yang terjadi adalah jarak sumur pengeboran gas bumi
di Porong, Sidoarjo, Jawa Timur dengan pemukiman penduduk terlalu dekat (kurang
lebih 5 meter) dan pengeboran dilakukan di kawasan industri. Hal ini merupakan
risiko yang harus diidentifikasi oleh Lapindo Brantas Inc. sebelum melakukan
pengeboran. Karena, bila terjadi kecelakaan pada saat pengeboran, maka ekologi
dan manusia di sekitar lingkungan akan terkena dampaknya. Pihak Lapindo pun
harus menanggung kerugian finansial bila terjadi kesalahan pengeboran.
5.
Analisa
daftar risiko-risiko tersebut
Suatu proses Analisa identifikasi risiko akan menghasilkan
daftar risiko yang memuat informasi mengenai risiko-risiko yang telah
diidentifikasikan, akar penyebab terjadinya risiko dan kategori
risiko-risiko.Identifikasi Resiko perlu dilakukan secara terus menerus karena
risiko-risiko baru bisa saja muncul ke permukaan ketika suatu proyek sedang
berlangsung / dikerjakan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar