Selasa, 06 Desember 2011

Contoh Makalah Agama


RUKUN-RUKUN IMAN

Sebagai salah satu syarat dari iman adalah adanya keyakinan. Dan keyakinan tersebut dapat muncul dari pengetahuan atau ilmu tentang hal tersebut. Dan masalah tersebut telah dijelaskan oleh para ulama dengan penjelasan yang tuntas dan sangat jelas bagi umat.
1. Iman kepada Allah Subhanallohu wa Ta’ala
Kita mengimani Rububiyah Allah Subhanahu Wa Ta’ala, artinya bahwa Allah adalah Rabb: Pencipta, Penguasa dan Pengatur segala yang ada di alam semesta ini. Kita juga harus mengimani uluhiyah Allah Subhanahu Wa Ta’ala artinya Allah adalah Ilaah (sembahan) Yang hak, sedang segala sembahan selain-Nya adalah batil. Keimanan kita kepada Allah belumlah lengkap kalau tidak mengimani Asma’ dan Sifat-Nya, artinya bahwa Allah memiliki Nama-nama yang maha Indah serta sifat-sifat yang maha sempurna dan maha luhur.
Dan kita mengimani keesaan Allah Subhanallohu wa Ta’aladalam hal itu semua, artinya bahwa Allah Subhanallohu wa Ta’ala tiada sesuatupun yang menjadi sekutu bagi-Nya dalam rububiyah, uluhiyah, maupun dalam Asma’ dan sifat-Nya.
Firman Allah Subhanahu Wa Ta’ala, yang artinya: “(Dia adalah) Tuhan seluruh langit dan bumi serta semua yang ada di antara keduanya. Maka sembahlah Dia dan berteguh hatilah dalam beridat kepada-Nya. Adakah kamu mengetahui ada sesuatu yang sama dengan-Nya (yang patut disembah)?”.(QS.Maryam:65)
            Dan firman Allah, yang artinya: “Tiada sesuatupun yang serupa dengan-Nya. Dan Dia-lah yang maha mendengar lagi Maha melihat”. (QS. Asy-Syura:11)
2. Iman Kepada Malaikat
Bagaimana kita mengimani para malaikat ? mengimani para malaikat Allah yakni dengan meyakini kebenaran adanya para malaikat Allah Subhanahu Wa Ta’ala. Dan para malaikat itu, sebagaimana firman-Nya, yang artinya: ”Sebenarnya (malaikat-malaikat itu) adalah hamba-hamba yang dimuliakan, tidak pernah mereka itu mendahului-Nya dengan perkataan dan mereka mengerjakan perintah-perintah-Nya.” (QS. Al-anbiya: 26-27)
Mereka diciptakan Allah Subhanahu Wa Ta’ala, maka mereka beribadah kepada-Nya dan mematuhi segala perintah-Nya. Firman Allah Subhanahu Wa Ta’, yang artinya: ” …Dan malaikat-malaikat yang disisi-Nya mereka tidak bersikap angkuh untuk beribadah kepada-Nyadan tiada (pula) merasa letih. Mereka selalu bertasbih malam dan siang tiada henti-hentinya. “ (QS. Al-Anbiya: 19-20).
3. Iman Kepada Kitab Allah
Kita mengimani bahwa Allah Subhanahu Wa Ta’ala telah menurunkan kepada rasul-rasul-Nya kitab-kitab sebagai hujjah buat umat manusia dan sebagai pedoman hidup bagi orang-orang yang mengamalkannya, dengan kitab-kitab itulah para rasul mengajarkan kepada umatnya kebenaran dan kebersihan jiwa mereka dari kemuysrikan. Firman Allah Subhanahu Wa Ta’, yang artinya: ”Sungguh, kami telah mengutus rasul-rasul kami dengan membawa bukti-bukti yang nyata dan telah kami turunkan bersama mereka Al-kitab dan neraca (keadilan) agar manusia melaksanakan keadilan… “ (QS. Al-Hadid: 25)
Dari kitab-kitab itu, yang kita kenal ialah :

·      Taurat, yang Allah turunkan kepada nabi Musa alaihi sallam, sebagaimana firman Allah dalam QS Al-Maidah: 44.
·      Zabur, ialah kitab yang diberikan Allah Subhanahu Wa Ta’ala kepada Daud alaihi sallam.
·      Injil, diturunkan Allah kepada nabi Isa, sebagai pembenar dan pelengkap Taurat. Firman Allah : ”…Dan Kami telah memberikan kepadanya (Isa) injil yang berisi petunjuk dan nur, dan sebagai pembenar kitab yang sebelumnya yaitu Taurat, serta sebagai petunjuk dan pengajaran bagi orang-orang yang bertaqwa.” (QS : Al-Maidah : 46)
·      Shuhuf, (lembaran-lembaran) yang diturunkan kepada nabi Ibrahim dan Musa, ‘Alaihimas-shalatu Wassalam.
·      Al-Quran, kitab yang Allah Subhanahu Wa Ta’ala turunkan kepada Nabi Muhammad shalallohu ‘alahi wa sallam, penutup para nabi. Firman Allah Subhanahu Wa Ta’ala, yang artinya: ” Bulan Ramadhan yang diturunkan padanya (permulaan) Al-Quran sebagai petunjuk bagi umat manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda antara yang haq dan yang batil…” (QS. Al Baqarah: 185).
4. Iman Kepada Rasul-Rasul
Kita mengimani bahwa Allah Subhanahu Wa Ta’ala telah mengutus rasul-rasul kepada umat manusia, Firman Allah Subhanahu Wa Ta’ala, yang artinya: ” (Kami telah mengutus mereka) sebagai rasul-rasul pembawa berita genbira dan pemberi peringatan, supaya tiada alasan bagi manusia membantah Allah sesudah (diutusnya) rasul-rasul itu. Dan Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.” (QS. AN-Nisa: 165).
Kita mengimani bahwa rasul pertama adalah nabi Nuh dan rasul terakhir adalah Nabi Muhammad shalallohu ‘alahi wa sallam, semoga shalawat dan salam sejahtera untuk mereka semua. Firman Allah Subhanahu Wa Ta’ala, yang artinya: ”Sesungguhnya Kami telahmewahyukan kepadamu sebagaimana Kami telah mewahyukan kepada Nuh dan nabi-nabi yang (datang) sesudahnya…”
(QS. An-Nisa: 163).
5. Iman Kepada Hari Kiamat
Kita mengimani kebenaran hari akhirat, yaitu hari kiamat, yang tiada kehidupan lain sesudah hari tersebut.
Untuk itu kita mengimani kebangkitan, yaitu dihidupannya semua mahkluk yang sesudah mati oleh Allah Subhanahu Wa Ta’ala. Firman Allah Subhanahu Wa Ta’ala, yang artinya:”Dan ditiuuplah sangkakala, maka matilah siapa yang ada dilangit dan siapa yang ada di bumi kecuali yang dikehendaki Allah. Kemudian ditiup sangkakala itu sekali lagi, maka tiba-tiba mereka bangkitmenunggu (putusannya masing-masing).” (QS. Az-Zumar: 68)



Kita mengimani adanya catatan-catatan amal yang diberikan kepada setiap manusia. Ada yang mengambilnya dengan tangan kanan dan ada yang mengambilnya dari belakang punggungnya dengan tangan kiri. Firman Allah Subhanahu Wa Ta’ala, yang artinya: ” Adapun orang yang diberikan kitabnya dengan tangan kanannya, maka dia akan diperiksa dengan pemeriksaan yang mudah dan dia akan kembali kepada kaumnya (yang sama-sama beriman) dengan gembira. Adapun orang yang diberikan kitabnya dari belakang punggungnya, maka dia akan berteriak celakalah aku dan dia akan masuk neraka yang menyala.” (QS. Al-Insyiqaq: 13-14).
6. Iman Kepada Qadar Baik dan Buruk
Kita juga mengimani qadar (takdir) , yang baik dan yang buruk; yaitu ketentuan yang telah ditetapkan Allah untuk seluruh mahkluk-Nya sesuai dengan ilmu-Nya dan menurut hikmah kebijakan-Nya.
Iman kepada qadar ada empat tingkatan:
1.    ‘Ilmu
ialah mengimani bahwa Allah Maha tahu atas segala sesuatu,mengetahui apa yang terjadi, dengan ilmu-Nya yang Azali dan abadi. Allah sama sekali tidak menjadi tahu setelah sebelumnya tidakmenjadi tahu dan sama sekali tidak lupa dengan apa yang dikehendaki.
2.    Kitabah
ialah mengimani bahwa Allah telah mencatat di Lauh Mahfuzh apa yang terjadi sampai hari kiamat. Firman Allah Subhanahu Wa Ta’ala, yang artinya: ”Apakah kamu tidak mengetahui bahwa Allah mengetahui apa yang ada di langit dan di bumi. sesungguhnya tu (semua) tertulis dalam sebuah kitab (Lauh Mahfuzh). Sesungguhnya Allah yang demikian itu amat mudah bagi Allah.” (QS. Al-Hajj: 70)
3.    Masyi’ah
ialah mengimani bawa Allah Subhanahu Wa Ta’ala. telah menghendaki segala apa yang ada di langit dan di bumi, tiada sesuatupun yang terjadi tanpa dengan kehendak-Nya. Apa yang dikehendaki Allah itulah yang terjadi dan apa yang tidak dikehendaki Allah tidak akan terjadi.
4.    Khal
Ialah mengimani Allah Subhanahu Wa Ta’ala. adalah pencipta segala sesuatu. Firman Allah Subhanahu Wa Ta’ala, yang artinya:” Alah menciptakan segala sesuatu dan Dia memelihara segala sesuatu. Hanya kepunyaan-Nyalah kunci-kunci (perbendaharaan) langit dan bumi.” (QS. Az-Zumar: 62-63).
Keempat tingkatan ini meliputi apa yang terjadi dari Allah Subhanahu Wa Ta’ala sendiri dan apa yang terjadi dari mahkluk. Maka segala apa yang dilakukan oleh mahkluk berupa ucapan, perbuatan atau tindakan meninggalkan, adalah diketahui, dicatat dan dikehendaki serta diciptakan oleh Allah Subhanahu Wa Ta’ala.



RUKUN-RUKUN ISLAM

1. Pilar Islam Pertama: Dua Kalimat Syahadat
Inilah pilar Islam yang pertama dan utama yaitu persaksian bahwa tidak ada Tuhan yang berhak untuk disembah selain Allah subhanahu wa ta’ala dan persaksian bahwa Muhammad adalah utusan Allah. Tanpa adanya pilar ini, maka tidak ada bangunan Islam dari diri seseorang. Demikian pula jika pilar ini hancur, maka akan ikut hancur pula bangunan Islam dari diri seseorang. Oleh karena itu sudah seharusnya seorang muslim memperhatikan dan senantiasa memelihara hal yang satu ini dalam seluruh waktu dan kehidupannya.
Persaksian bahwa tidak ada Tuhan yang berhak untuk disembah selain Allah subhanahu wa ta’ala dan persaksian bahwa Muhammad adalah utusan Allah tidak cukup hanya sekedar di lisan saja, namun lebih dari itu, seorang yang bersaksi haruslah mengetahui dan meyakini hal yang dia saksikan serta mengamalkan konsekuensi kesaksiannya tersebut. Jika ada seorang saksi yang berbicara dengan lisannya bahwa dia telah melihat sesuatu namun ternyata hal tersebut tidaklah benar alias dia hanya berbohong maka saksi seperti ini disebut saksi palsu. Demikian juga, jika ada orang yang mengucapkan kedua kalimat syahadat dengan lisannya, namun ternyata hatinya tidak meyakininya, maka orang ini adalah seorang pendusta. Allah subhanahu wa ta’ala menyebutnya sebagai orang munafik ketika mereka mengatakan bahwa mereka bersaksi bahwa Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah utusan Allah, namun Allah mendustakan persaksian palsu mereka yang tidak muncul keyakinan tersebut. Allah berfirman:
إِذَا جَاءكَ الْمُنَافِقُونَ قَالُوا نَشْهَدُ إِنَّكَ لَرَسُولُ اللَّهِ وَاللَّهُ يَعْلَمُ إِنَّكَ لَرَسُولُهُ وَاللَّهُ يَشْهَدُ إِنَّ الْمُنَافِقِينَ لَكَاذِبُونَ
“Apabila orang-orang munafik datang kepadamu, mereka berkata: “Kami mengakui, bahwa sesungguhnya kamu benar-benar Rasul Allah.” Dan Allah mengetahui bahwa sesungguhnya kamu benar-benar Rasul-Nya; dan Allah mengetahui bahwa sesungguhnya orang-orang munafik itu benar-benar orang pendusta.” (QS. Al Munafiquun: 1)

è  Makna "La ilaha Illallah"

Yaitu; tidak ada yang berhak diibadahi secara hak di bumi maupun di langit melainkan Allah semata. Dialah ilah yang hak sedang ilah (sesembahan) selain-Nya adalah batil. Sedang Ilah maknanya ma’bud (yang diibadahi). Artinya secara harfiah adalah: "Tiada Tuhan Selain ALLAH"
Orang yang beribadah kepada selain Allah adalah kafir dan musyrik terhadap Allah sekalipun yang dia sembah itu seorang nabi atau wali. Sekalipun ia beralasan supaya bisa mendekatkan diri kepada Allah ta’ala dan bertawasul kepadanya. Sebab orang-orang musyrik yang dulu menyelisihi Rasul, mereka tidak menyembah para nabi dan wali dan orang soleh melainkan dengan memakai alasan ini. Akan tetapi itu merupakan alasan batil lagi tertolak. Sebab mendekatkan diri kepada Allah ta’ala dan bertawasul kepada-Nya tidak boleh dengan cara menyelewengkan ibadah kepada selain Allah. Melainkan hanya dengan menggunakan nama-nama dan sifat-Nya, dengan perantaraan amal sholeh yang diperintahkan-Nya seperti sholat, shodaqah, zikir, puasa, jihad, haji, bakti kepada orang tua serta lainnya, demikian pula dengan perantara doanya seorang mukmin yang masih hidup dan hadir dihadapannya ketika mendoakan.
Ibadah beraneka ragam:
Diantaranya doa yaitu memohon kebutuhan dimana hanya Allah yang mampu melakukannya seperti menurunkan hujan, menyembuhkan orang sakit, menghilangkan kesusahan yang tidak mampu dilakukan oleh makhluk. Seperti pula memohon surga dan selamat dari neraka, memohon keturunan, rizki, kebahagiaan dan sebagainya.
Semua ini tidak boleh dimohonkan kecuali kepada Allah. Siapa yang memohon hal itu kepada makhluk baik masih hidup atau sudah mati berarti ia telah menyembahnya. Allah ta’ala berfirman memerintahkan hamba-hamba-Nya supaya berdoa hanya kepada-Nya berikut mengabarkan bahwa doa itu satu bentuk ibadah. Siapa yang menujukannya kepada selain Allah maka ia termasuk penghuni neraka. “Dan Robmu berfirman:
“Berdoalah kepada-Ku, niscaya Kuperkenankan bagimu. Sesungguhnya orang-orang yang menyombongkan diri dari menyembah-Ku (yakni berdoa kepada-Ku) akan masuk neraka dalam keadaan hina dina.” (Al Mukmin: 60)
Diantara macam ibadah: Menyembelih binatang, bernadzar dan mempersembahkan hewan kurban.
Tidak sah seseorang bertaqarrub (mendekatkan diri kepada Allah) dengan cara menyembelih binatang atau mempersembahkan hewan kurban atau bernadzar kecuali hanya ditujukan kepada Allah semata. Barangsiapa menyembelih karena selain Allah seperti orang yang menyembelih demi kuburan atau jin berarti ia telah menyembah selain Allah dan berhak mendapat laknat-Nya.
Diantara bentuk ibadah: Istighotsah (memohon bantuan), istianah (memohon pertolongan) dan istiadzah (memohon perlindungan).
Tidak ada yang boleh dimintai bantuan ataupun pertolongan ataupun perlindungan kecuali Allah saja. Allah ta’ala berfirman dalam Al Qur’an Al karim:
“Hanya kepada-Mu kami menyembah dan hanya kepada-Mu kami memohon pertolongan.” (Al Fatihah:4)
“Katakanlah: Aku berlindung kepada Robb Yang Menguasai Subuh, dari kejahatan makhluk-Nya." (Al Falaq:1-2)



Diantara bentuk ibadah: Tawakal, Roja (berharap) dan Khusyu'.
Manusia tidak boleh bertawakal selain kepada Allah, tidak boleh berharap selain kepada Allah, dan tidak boleh khusyu' melainkan kepada Allah semata.
Bentuk menyekutukan Allah diantaranya berdoa kepada selain Allah baik berupa orang-orang yang masih hidup lagi diagungkan atau kepada penghuni kubur. Melakukan thowaf di kuburan mereka dan meminta dipenuhi hajatnya kepada mereka. Ini merupakan bentuk peribadatan kepada selain Allah dimana pelakunya bukan lagi disebut sebagai seorang muslim sekalipun mengaku Islam, mengucapkan la ila illallah Muhammad rasulullah, mengerjakan sholat, berpuasa dan bahkan haji ke baitullah.

è   Makna Syahadat “Muhammad Rasulullah”

Makna syahadat Muhammad Rasulullah adalah mengetahui dan meyakini bahwa Muhammad utusan Allah kepada seluruh manusia, dia seorang hamba biasa yang tidak boleh disembah, sekaligus rasul yang tidak boleh didustakan. Akan tetapi harus ditaati dan diikuti. Siapa yang menaatinya masuk surga dan siapa yang mendurhakainya masuk neraka. Selain itu anda juga mengetahui dan meyakini bahwa sumber pengambilan syariat sama saja apakah mengenai syiar-syiar ibadah ritual yang diperintahkan Allah maupun aturan hukum dan syariat dalam segala sector maupun mengenai keputusan halal dan haram. Semua itu tidak boleh kecuali lewat utusan Allah yang bisa menyampaikan syariat-Nya. Oleh karena itu seorang muslim tidak boleh menerima satu syariatpun yang datang bukan lewat Rasul SAW. Allah ta’ala berfirman:
“Apa yang diberikan Rasul kepadamu maka terimalah ia dan apa yang dilarangnya bagimu maka tinggalkanlah.” (Al Hasyr:7)
“Maka demi Robbmu, mereka (pada hakekatnya) tidak beriman hingga mereka menjadikan kamu hakim dalam perkara yang mereka perselisihkan, kemudian mereka tidak merasa keberatan dalam hati mereka terhadap putusan yang kamu berikan, dan mereka menerima dengan sepenuh hati."(An Nisa’:65)
Makna kedua ayat:
1.    Pada ayat pertama Allah memerintahkan kaum muslimin supaya menaati Rasul-Nya Muhammad  pada seluruh yang diperintahkannya dan berhenti dari seluruh yang dilarangnya. Karena beliau memerintah hanyalah berdasarkan dengan perintah Allah dan melarang berdasar larangan-Nya.
2.    Pada ayat kedua Allah bersumpah dengan diri-Nya yang suci bahwa sah iman seseorang kepada Allah dan Rasul-Nya hingga ia mau berhukum kepada Rasul dalam perkara yang diperselisihkan antara dia dengan orang lain, kemudian ia puas keputusannya dan menerima dengan sepenuh hati. Rasul SAW bersabda:
“Barangsiapa mengerjakan suatu amal yang tidak ada contohnya dari urusan kami maka ia tertolak. Diriwayatkan oleh Muslim dan lainnya.”
 Amalan yang dianggap termasuk agama namun tidak ada contohnya dari Rasul dikenal dengan istilah bid'ah.
2. Pilar Islam Kedua : Sholat
Pilar Islam yang kedua setelah dua kalimat syahadat adalah menegakkan sholat lima waktu. Bahkan sholat ini adalah pembeda antara seorang yang beriman dan yang tidak beriman, sebagaimana sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Sesungguhnya yang memisahkan antara seseorang dengan kesyirikan dan kekufuran adalah meninggalkan sholat.” (HR. Muslim). Oleh karena itu seorang muslim haruslah memperhatikan sholatnya. Namun sungguh suatu hal yang sangat memprihatinkan, banyak kaum muslimin di zaman ini yang meremehkan masalah sholat bahkan terkadang lalai dari mengerjakannya.
Lima waktu sholat tersebut adalah sholat Zhuhur, sholat Ashar, sholat Magrib, Sholat Isya dan Sholat Subuh. Inilah sholat lima waktu yang wajib dilakukan oleh seorang muslim. Mari kita simak sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Anas bin Malik, beliau berkata, “Sholat lima waktu diwajibkan pada Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam pada malam Isra Mi’raj sebanyak 50 waktu, kemudian berkurang sampai menjadi 5 waktu kemudian beliau diseru, “Wahai Muhammad sesungguhnya perkataan-Ku tidak akan berubah dan pahala 5 waktu ini sama dengan pahala 50 waktu bagimu.” (Muttafaqun ‘alaihi)

Allah subhanahu wa ta’ala juga berfirman,
أَقِمِ الصَّلاَةَ لِدُلُوكِ الشَّمْسِ إِلَى غَسَقِ اللَّيْلِ وَقُرْآنَ الْفَجْرِ إِنَّ قُرْآنَ الْفَجْرِ كَانَ مَشْهُوداً
“Dirikanlah shalat dari sesudah matahari tergelincir sampai gelap malam dan (dirikanlah pula shalat) subuh. Sesungguhnya shalat subuh itu disaksikan (oleh malaikat).” (QS. Al Isra: 78)
Pada firman Allah,
أَقِمِ الصَّلاَةَ لِدُلُوكِ الشَّمْسِ إِلَى غَسَقِ اللَّيْلِ
“Dirikanlah shalat dari sesudah matahari tergelincir sampai gelap malam.”
Terkandung di dalamnya kewajiban mengerjakan sholat Zuhur sampai dengan Isya kemudian pada firman-Nya,
وَقُرْآنَ الْفَجْرِ إِنَّ قُرْآنَ الْفَجْرِ كَانَ مَشْهُوداً
“Dan (dirikanlah pula shalat) subuh. Sesungguhnya shalat subuh itu disaksikan (oleh malaikat).” terkandung di dalamnya perintah mengerjakan sholat subuh. (Lihat Syarah Aqidah al Wasithiyyah Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin).
Mendirikan sholat adalah kewajiban setiap muslim yang sudah baligh dan berakal. Adapun seorang muslim yang hilang kesadarannya, maka ia tidak diwajibkan mengerjakan sholat berdasarkan hadits dari Ali rodhiallahu ‘anhu dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam beliau berkata, “Pena diangkat dari tiga golongan, dari orang yang tidur sampai dia bangun, dari anak kecil sampai dia mimpi dan dari orang gila sampai dia sembuh.” (HR. Abu Daud No 12,78 dan 4370 Lihat di Shohih Jami’us Shaghir 3513 ).
Walaupun demikian, wali seorang anak kecil wajib menyuruh anaknya untuk sholat agar melatih sang anak menjaga sholat lima waktu. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Perintahkanlah anak kalian yang sudah berumur tujuh tahun untuk mengerjakan sholat, dan pukullah mereka agar mereka mau mengerjakan sholat saat mereka berumur 10 tahun dan pisahkanlah tempat tidur mereka.” (Hasan, Shahih Jami’us Shaghir 5868, HR. Abu Daud)

3. Pilar Islam Ketiga: Berpuasa Pada Bulan Ramadhan
Inilah rukun Islam keempat yang wajib dilakukan oleh seorang muslim yaitu berpuasa selama satu bulan penuh pada bulan Ramadhan dengan menahan makan, minum dan berhubungan suami istri serta pembatal lain dari mulai terbit fajar sampai tenggelamnya matahari. Allah subhanahu wa ta’ala berfirman,
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُواْ كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِن قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ أَيَّاماً مَّعْدُودَاتٍ فَمَن كَانَ مِنكُم مَّرِيضاً أَوْ عَلَى سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِّنْ أَيَّامٍ أُخَرَ وَعَلَى الَّذِينَ يُطِيقُونَهُ فِدْيَةٌ طَعَامُ مِسْكِينٍ فَمَن تَطَوَّعَ خَيْراً فَهُوَ خَيْرٌ لَّهُ وَأَن تَصُومُواْ خَيْرٌ لَّكُمْ إِن كُنتُمْ تَعْلَمُونَ شَهْرُ رَمَضَانَ الَّذِيَ أُنزِلَ فِيهِ الْقُرْآنُ هُدًى لِّلنَّاسِ وَبَيِّنَاتٍ مِّنَ الْهُدَى وَالْفُرْقَانِ فَمَن شَهِدَ مِنكُمُ الشَّهْرَ فَلْيَصُمْهُ
“Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa (yaitu) dalam beberapa hari yang tertentu. Maka barangsiapa diantara kamu ada yang sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain. Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu): memberi makan seorang miskin. Barangsiapa yang dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan , maka itulah yang lebih baik baginya. Dan berpuasa lebih baik bagimu jika kamu mengetahui. (Beberapa hari yang ditentukan itu ialah) bulan Ramadhan, bulan yang di dalamnya diturunkan (permulaan) Al Qur’an sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda (antara yang hak dan yang bathil). Karena itu, barangsiapa di antara kamu hadir (di negeri tempat tinggalnya) di bulan itu, maka hendaklah ia berpuasa pada bulan itu, dan barangsiapa sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain. Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu. Dan hendaklah kamu mencukupkan bilangannya dan hendaklah kamu mengagungkan Allah atas petunjuk-Nya yang diberikan kepadamu, supaya kamu bersyukur.” (QS. Al Baqarah: 183-185)
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda dalam sebuah hadits yang diriwayatkan dari Abu Hurairah, “Barang siapa yang berpuasa pada bulan Ramadhan karena beriman dengan kewajibannya dan mengharap pahala dari Allah maka akan diampuni dosa-dosanya yang telah lalu.” (Muttafaqun ‘Alaihi)
Dalam hadits yang lain, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Allah berfirman, seluruh amal anak cucu Adam adalah untuknya sendiri kecuali puasa. Puasa adalah untuk-Ku dan Aku yang akan membalasnya. Puasa adalah perisai. Jika kalian berpuasa, maka janganlah kalian berbicara kotor atau dengan berteriak-teriak. Jika ada yang menghina kalian atau memukul kalian, maka katakanlah “aku sedang berpuasa” sebanyak dua kali. Demi Zat yang jiwa Muhammad berada di tangan-Nya bau mulut orang yang berpuasa lebih harum di sisi Allah dibandingkan bau minyak kesturi pada hari kiamat nanti. Orang yang berpuasa mendapatkan dua kebahagiaan, bahagia ketika berbuka berpuasa dan bahagia dengan sebab berpuasa ketika bertemu dengan Rabbnya.” (Muttafaqun ‘Alaihi)

Dalam hadits lain, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya di dalam surga terdapat sebuah pintu yang disebut dengan pintu Ar Rayyan. Hanya orang-orang yang sering berpuasa yang akan memasuki pintu tersebut. Mereka dipanggil, “Mana orang-orang yang berpuasa?” kemudian mereka masuk ke dalamnya dan orang-orang selain mereka tidak bisa masuk. Jika mereka sudah masuk, maka tertutup pintu tersebut dan tidak ada lagi yang masuk selain mereka.” (Muttafaqun ‘alaihi)
4. Pilar Islam Keempat: Menunaikan Zakat
Inilah rukun Islam yang ketiga yaitu menunaikan zakat. Allah subhanahu wa ta’ala berfirman,
وَمَا أُمِرُوا إِلَّا لِيَعْبُدُوا اللَّهَ مُخْلِصِينَ لَهُ الدِّينَ حُنَفَاء وَيُقِيمُوا الصَّلَاةَ وَيُؤْتُوا الزَّكَاةَ وَذَلِكَ دِينُ الْقَيِّمَةِ
“Padahal mereka tidak disuruh kecuali supaya menyembah Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya dalam (menjalankan) agama yang lurus, dan supaya mereka mendirikan shalat dan menunaikan zakat. dan yang demikian itulah agama yang lurus.” (QS. Al Bayyinah: 5)
Allah subhanahu wa ta’ala juga berfirman ketika mengancam orang-orang yang tidak mau membayar zakatnya,
وَلاَ يَحْسَبَنَّ الَّذِينَ يَبْخَلُونَ بِمَا آتَاهُمُ اللّهُ مِن فَضْلِهِ هُوَ خَيْراً لَّهُمْ بَلْ هُوَ شَرٌّ لَّهُمْ سَيُطَوَّقُونَ مَا بَخِلُواْ بِهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَلِلّهِ مِيرَاثُ السَّمَاوَاتِ وَالأَرْضِ وَاللّهُ بِمَا تَعْمَلُونَ خَبِيرٌ
“Sekali-kali janganlah orang-orang yang bakhil dengan harta yang Allah berikan kepada mereka dari karunia-Nya menyangka, bahwa kebakhilan itu baik bagi mereka. Sebenarnya kebakhilan itu adalah buruk bagi mereka. Harta yang mereka bakhilkan itu akan dikalungkan kelak di lehernya di hari kiamat. Dan kepunyaan Allah-lah segala warisan (yang ada) di langit dan di bumi. Dan Allah mengetahui apa yang kamu kerjakan.” (QS. Ali Imran: 180)
Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda dalam sebuah hadits dari Abu Hurairoh dari Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam beliau bersabda, “Barang siapa yang diberikan harta oleh Allah namun dia tidak menunaikan zakatnya pada hari kiamat dia akan menghadapi ular jantan yang botak kepalanya karena banyak bisanya dan memiliki dua taring yang akan mengalunginya pada hari kiamat. Kemudian ular tersebut menggigit dua mulutnya dan berkata, aku adalah harta simpananmu, aku adalah hartamu.” Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam membaca ayat,
وَلاَ يَحْسَبَنَّ الَّذِينَ يَبْخَلُونَ بِمَا آتَاهُمُ اللّهُ مِن فَضْلِهِ هُوَ خَيْراً لَّهُمْ بَلْ هُوَ شَرٌّ لَّهُمْ سَيُطَوَّقُونَ مَا بَخِلُواْ بِهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَلِلّهِ مِيرَاثُ السَّمَاوَاتِ وَالأَرْضِ وَاللّهُ بِمَا تَعْمَلُونَ خَبِيرٌ
“Sekali-kali janganlah orang-orang yang bakhil dengan harta yang Allah berikan kepada mereka dari karunia-Nya menyangka, bahwa kebakhilan itu baik bagi mereka. Sebenarnya kebakhilan itu adalah buruk bagi mereka. Harta yang mereka bakhilkan itu akan dikalungkan kelak di lehernya di hari kiamat. Dan kepunyaan Allah-lah segala warisan (yang ada) di langit dan di bumi. Dan Allah mengetahui apa yang kamu kerjakan.” (QS. Ali Imran: 180)
Allah telah memerintahkan setiap muslim yang memilki harta mencapai nisab untuk mengeluarkan zakat hartanya setiap tahun. Ia berikan kepada yang berhak menerima dari kalangan fakir serta selain mereka yang zakat boleh diserahkan kepada mereka sebagaimana telah diterangkan dalam Al Qur’an.
Nishab emas sebanyak 20 mitsqal. Nishab perak sebanyak 200 dirham atau mata uang kertas yang senilai itu. Barang-barang dagangan dengan segala macam jika nilainya telah mencapai nishab wajib pemiliknya mengeluarkan zakatnya manakala telah berlalu setahun. Nishab biji-bijian dan buah-buahan 300 sha’. Rumah siap jual dikeluarkan zakat nilainya. Sedang rumah siap sewa saja dikeluarkan zakat upahnya. Kadar zakat pada emas, perak dan barang-barang dagangan 2,5% setiap tahunnya. Pada biji-bijian dan buah-buahan 10% dari yang diairi tanpa kesulitan seperti yang diairi dengan air sungai, mata air yang mengalir atau hujan. Sedang 5% pada biji-bijian yang diairi dengan susah seperti yang diairi dengan alat penimba air.
Diantara manfaat mengeluarkan zakat menghibur jiwa orang-orang fakir dan menutupi kebutuhan mereka serta menguatkan ikatan cinta antara mereka dan orang kaya

5. Pilar Islam Kelima: Menunaikan Haji ke Baitullah Jika Mampu
Rukun Islam yang kelima yaitu menunaikan haji ke Baitullah jika mampu sekali seumur hidup. Allah subhanahu wa ta’ala berfirman,
وَلِلّهِ عَلَى النَّاسِ حِجُّ الْبَيْتِ مَنِ اسْتَطَاعَ إِلَيْهِ سَبِي
“Mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu (bagi) orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah.” (QS. Ali Imran: 97)
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda dalam sebuah hadits yang diriwayatkan dari Abu Hurairoh, “Umroh yang satu dengan yang selanjutnya menjadi pelebur dosa di antara keduanya dan tidak ada pahala yang pantas bagi haji yang mabrur kecuali surga.” (Muttafaqun ‘alaihi)
Dalam hadits lain yang diriwayatkan dari Abu Hurairah beliau berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah berkhotbah, “Wahai manusia, Allah telah mewajibkan pada kalian ibadah haji, maka berhajilah.” Kemudian ada seorang laki-laki yang berkata, “Apakah pada setiap tahun wahai Rasulullah?” kemudian beliau terdiam sampai-sampai laki-laki itu bertanya sebanyak tiga kali. Kemudian beliau bersabda, “Seandainya aku katakan Iya, niscaya akan wajib bagi kalian padahal kalian tidak mampu. Biarkan apa yang aku tinggalkan karena sesungguhnya sebab kebinasaan orang setelah kalian adalah banyak bertanya dan menyelisihi nabinya. Jika aku perintahkan satu hal maka lakukan semampu kalian dan jika aku melarang sesuatu maka jauhilah.” (HR. Muslim).
Apakah yang dimaksud dengan mampu pada pelaksanaan ibadah haji? Syaikh Abdul ‘Azhim bin Badawi menjelaskan bahwa kemampuan dalam melaksanakan ibadah haji terkait dengan 3 hal yaitu:
Pertama, kesehatan berdasarkan hadits dari ibnu Abbas bahwa ada seorang wanita dari Ja’tsam yang mengadu pada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Wahai Rasulullah sesungguhnya ayahku terkena kewajiban haji ketika umurnya sudah tua dan ia tidak mampu menaiki tunggangannya, apakah aku boleh berhaji untuknya?” Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Berhajilah untuknya.” (Muttafaqun ‘alaihi)
Kedua, memiliki bekal untuk perjalanan haji pulang-pergi dan memiliki bekal untuk kebutuhan orang-orang yang wajib dia beri nafkah. Hal ini berdasarkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Cukuplah seorang disebut sebagai pendosa jika dia menyia-nyiakan orang yang wajib dia nafkahi.” (HR. Abu Daud)

Ketiga, aman dari gangguan dalam perjalanan. Karena menunaikan haji padahal kondisi tidak aman adalah sebuah bahaya dan bahaya merupakan salah satu penghalang yang disyariatkan.


















(Sumber Rujukan: Aqidah Ahlussunnah wal Jama’ah, Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin)
Rujukan:
1.    Syarah Arba’in An Nawawiyah, Syaikh Shalih bin Abdil ‘Aziiz Alu Syaikh
2.    Taisir Wushul Ilaa Nailil Ma’mul bi Syarhi Tsalatsatil Ushul, Syaikh Nu’man bin Abdil Kariim Al Watr
3.    Al Wajiiz fii Fiqhis Sunnah wal Kitaabil ‘Aziiz Syaikh Abdul ‘azhim Badawi
4.    Syarah Aqidah al Wasithiyyah (Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin)




Tidak ada komentar:

Posting Komentar